6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Puluhan Truk Pengangkut Pasir di Lumajang Langgar Aturan

Lumajang, infodis.id – Bukan hanya merusak jalan, puluhan truk pengangkut pasir di Lumajang juga melanggar administrasi pertambangan. Di antaranya tidak ditutupi terpal dan tidak disertai kelengkapan administrasi surat terutama SKAB.

Ini merupakan temuan sidak Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di lokasi jalan desa yang rusak Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kemarin (4/10/2022).

Selanjutnya, Bupati Thoriq melakukan koordinasi dengan Kapolres Lumajang untuk proses hukum, baik dari pelanggaran pertambangan ilegal yang tidak memiliki SKAB dan penyalahgunaan SKAB.

“Seperti tidak sesuai dengan lokasi bahkan tidak sesuai dengan kendaraan,” ucap bupati, Rabu (5/10/2022)

Sementara, truk pengangkut pasir yang kedapatan melanggar tersebut digiring ke Polsek Pasirian untuk diproses lebih lanjut.

“Truk pasir yang melakukan pelanggaran ada dua belas sopir truk pasir yang tertangkap melakukan pelanggaran dan sekarang sedang di proses di Polsek Pasirian,” jelasnya.

Proses hukum terhadap pelanggar tersebut diharapkan mampu membuat efek jera bagi para pelanggar pertambangan pasir dan pengemudi truck pasir. Sehingga pertambangan di Lumajang berjalan dengan baik dan sesuai hukum serta peraturan pemerintah yang ada.(yat)

Related posts

Remaja yang Terjaring Terjaring Patroli Cipta Kondisi Dikirim ke Liponsos

adminredaksi

100 Anak Ikuti Khitanan Massal TPS

adminredaksi

Lepas Dahaga dengan Es Nona

adminredaksi