Ofie menerangkan untuk mencapai target tersebut, strategi yang dilakukan melalui intensifikasi pajak daerah dan sistem pembayaran online/elektronik demi mempermudah pembayaran dan penagihan pajak.
“Hingga kini, 4 dari 10 jenis pajak daerah ini sudah mencapai target perolehan sebesar 15% dari total target tahun 2022 di triwulan 1. Yakni, pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah dan BPHTB. Kita optimis pertengahan bulan Maret 2022 target 15% akan tercapai,” terangnya.
Lebih lanjut Ofie menjelaskan pajak daerah ini merupakan salah satu penyumbang PAD Kabupaten Probolinggo. Nantinya pajak daerah ini digunakan untuk pembangunan daerah serta kemandirian fiskal yang sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Harapanya masyarakat sebagai wajib pajak sadar bahwa pajak membayar sebelum jatuh tempo merupakan peran aktif dalam membantu peningkatan PAD Kabuapetn Probolinggo menuju kemandirian fiskal sehingga lebih banyak pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya, dlansir dari probolinggokab. (afp)