7 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Staf Khusus Menkominfo dan VP Sales PT Telkominfra Diperiksa Terkait dengan Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Jakarta, Infodis.id – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, serta KSD selaku VP Sales PT Telkominfra di[eriksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dilanisr dari laman Kejaksaan Agung (kejaksaan.go.id), Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya kesebelas orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, pungkasnya. (**/isa)

Related posts

Sambut Piala Dunia U-17, Puluhan Pelajar Ikuti Street Soccer

Fondant Giraffe, Buah Tangan Kreasi Baobab Safari Resort

PLN Nusantara Power Terus Dorong Tercapainya Elektrifikasi 100 Persen