28 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PARIWISATA

Fondant Giraffe, Buah Tangan Kreasi Baobab Safari Resort

Pasuruan, infodis.id – Jika ke Baobab Safari Resort atau Taman Safari Indonesia II Jatim tak lengkap kalau tidak mencicipi signature menu yang telah ditawarkan. Menyambut World Giraffe Day yang jatuh pada 21 Juni setiap tahunnya, di Baobab Safari Resort terdapat fondant Giraffe yang bisa menjadi buah tangan.

Sous Chef Pastry Baobab Safari Resort & Taman Safari Indonesia II Jatim, Dion Adi Saputra mengatakan, Fondant merupakan salah satu hiasan yang sering digunakan untuk melapisi kue tart serta ornament kue dengan aneka bentuk. Kali ini mencoba berkreasi untuk membuat fondant giraffe menyambut World Giraffe Day.

“Karena bulan ini merupakan bulannya Jerapah, maka kami berkreasi untuk membuat oleh-oleh kepada tamu tentang jerapah. Selain itu, Baobab Safari Resort juga memiliki icon satwa asal Afrika yaitu jerapah, sehingga fondant giraffe ini bisa diingat kepada tamu jika berkunjung kemari,” kata Sous Chef Pastry Baobab Safari Resort & Taman Safari Indonesia II Jatim, Dion Adi Saputra, Senin (26/6/2023).

Fondant Giraffe ini memiliki beragam jenis, di antaranya ada cupcake maupun Korean cake atau small cake. Untuk cupcake giraffe fondant memiliki ukuran diameter 8 cm, sedangkan Korean cake giraffe fondant memiliki diameter lebih besar yaitu 20 cm.

“Dari segi harga untuk cupcake dibanderol Rp75.000 per pax nya. Kemudian untuk Korean cake atau small cake Rp150.000 per pax nya. Jika ada tamu yang ingin membawanya sebagai buah tangan, kami sarankan reservasi terlebih dahulu untuk rasa yang lebih fresh,” tutur Sous Chef Pastry Baobab Safari Resort & Taman Safari Indonesia II Jatim, Dion Adi Saputra.

Pada kesempatan itu, Taman Safari Indonesia II Jatim juga mengajak masyarakat untuk mengampanyekan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi, termasuk jerapah. Sebab, melindungi spesies langka merupakan pekerjaan sangat berat. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List menyatakan bahwa jerapah sebagai kategori hewan terancam punah. IUCN Red List merupakan organisasi internasional yang memberikan informasi dan analisis mengenai status, tren dan ancaman terhadap spesies. (isa)

Related posts

Jelang WSL, Bupati – Forpimda Banyuwangi Tinjau Kesiapan G-Land

adminredaksi

Bu Min Tekankan Profesionalitas ASN Menuju Pelayanan Prima Kepada Masyrakat

adminredaksi

Kembali Dipercaya Kelola Operasi dan Pemeliharaan, PJB Teruskan Pengelolaan PLTU Tidore

adminredaksi