Surabaya, infodis.id – Pemerintah dan DPR RI Komisi VIII mengeluarka keputusan BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 sebesar Rp 93.400.000.
Provinsi Jatim di musim haji tahun depan mendapat kuota terbanyak se-Indonesia dengan jumlah jamaah mencapai 35.152.
Sementara itu, dari Rp 93.400.000, 60 persennya akan dibayar oleh jamaah untuk BPIH sebesar Rp 56 juta.
Biaya ibadah haji tahun 2024 meningkat sekitar Rp 3 juta dibanding tahun lalu.
Untuk mensosialisasikan biaya ibadah haji ini, Komisi VIII DPR RI mendatangi Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (29/11/2023).
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Anisa Syakur, jamaah yang sudah menyetor Rp 25 juta untuk pelunasan hanya perlu membayar Rp 31 juta.
“Skema pelunasan ini bisa dilakukan dengan cara diangsur sesuai kemampuan jamaah,” jelasnya.
Sementara, Kanwil Kemenag Jawa Timur telah melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji embaekasi Surabaya sejak tiga bulan lalu.
“Di musim haji tahun 2024, Jawa Timur mendapat kuota sekitar 3800 lebih jamaah tambahan,” ungkap Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram.
Pada musim haji tahun 2024, Indonesia mendapat kuota sebanyak 241.000 jamaah yang terbagi atas 221.000 jamaah reguler dan 19.000 jamaah khusus, selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah. (ari)