Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa puluhan bangunan yang berada di kawasan Jalan Raya Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, bukan berdiri di atas saluran. Puluhan bangunan itu dipastikan posisinya berdiri di lahan milik perusahaan swasta.
“Bangunan-bangunan (di Gebang Putih) yang diinformasikan berita berdiri di atas saluran itu tidak benar. Bangunan itu masuk di lahan milik perusahaan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, Kamis (24/2/2022).
Karena itu, Arief menyatakan, ketika bangunan tersebut bukan berdiri di atas saluran, maka pemkot tidak bisa melakukan intervensi atau penertiban. Karenanya, pihaknya menyayangkan informasi yang disampaikan media itu seakan-akan camat dan lurah membiarkan bangunan-bangunan itu.
“Seakan-akan dalam berita disebut, camat dan lurah membiarkan, padahal sudah ada komunikasi. Tetapi kalau bangunan itu tidak berdiri di atas saluran, ya teman-teman tidak bisa menertibkan,” jelas dia.