6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Terbakar Cemburu, Kasmono Bacok Penghuni Kosnya

Surabaya, Infodis.id – Terbakar cemburu membuat Kasmono nekat membacok penghuni kosnya, yakni M Ardiansyah.

Dalam sidang yang digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menghadirkan tiga orang saksi Ardiansyah, Eko Supriyo, dan Marni.

Dalam keterangannya Ardiansyah mengaku sedang berbincang dengan istri Kasmono yang merupakan ibu kosnya. Dalam percakapannya itu, ia memprotes bila kondisi kamar kosnya semakin lapuk. Baik cat, bangunan, mau pun langit-langit.

“Saya sebenarnya gak tahu masalahnya apa, saya kan minta tolong sama istrinya Kasmono, kan saya kos di rumahnya. Itu saya komplain karena kosnya kan suram, saya minta tolong ke istrinya,” kata Ardiansyah, Selasa (14/2/2023).

Mengetahui hal itu, Kasmono langsung emosi. Lantas ia berteriak-teriak dan menghampiri istrinya dan Ardiansyah. “Pas kasmono pulang, pandangannya gimana gitu, dikira saya godain istrinya, dia datang bawa parang,” ujarnya.

Lantaran ketakutan, Ardiansyah berupaya melarikan diri dengan cara sembunyi ke kamar kosnya. Sambil menggedor-gedor pintu kosnya, rupanya Kasmono membawa sebilah parang.

Saat itu putranya, Eko Supriyo langsung membukakan pintu yang lantas menanyakan keberadaan ayahnya dalam keadaan emosi. Namun, Eko berusaha menenangkan Kasmono namun dirinya memaksa naik ke lantai 2, ketika terdakwa berada di tangga antara lantai 1 dan lantai 2.

Di saat itu pula, Kasmono bertemu dengan Ardiansyah langsung menyabetkan sebilah parang yang digenggam. Ardiansyah berusaha menghindar dengan naik ke atas, namun Kasmono malah kembali mengejar dan menyabetkan parang lagi. Sabetan itu melukai pelipis sebelah kiri Ardiansyah.

Merasa terancam, Ardiansyah lari dan masuk ke dalam kamar. Seketika, itu juga, Ardiansyah memiting leher Kasmono dari belakan. Pertikaian diantara keduanya pun tak terelakkan.

Lantas, Ardiansyah menanyakan mengapa Kasmono mau membunuhnya. Namun, Kasmono tidak menjawab.

Akibat terluka, Ardiansyah langsung lari turun menuju rumah Ketua RT, Wanuri untuk mencari pertolongan. Di sana, ia langsung dilarikan ke Klinik Nur Medika Simo Kalangan Surabaya. Selesai mendapatkan pertolongan, Ardiansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomanunggal.

Perbuatan Kasmono pun didakwa dan diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Suparno, Kasmono mengaku khilaf.

Ia merasa cemburu ada pria lain yang berusaha selingkuh dengan istrinya. “Saya cemburu pak, itu (parang) bawa dari rumah, saya bacok dia 1x, luka pak bagian pelipis,” tutupnya. (sar)

Related posts

Penari Disabilitas Banyuwangi Bakal Tampil di Forum ASEAN

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Antisipasi Wabah PMK, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Surveilans dan Bagikan Vitamin Gratis ke Ternak

adminredaksi

Tidak Hati-hati Saat Belok, Pemotor ‘Cium’ Pick-Up Mogok

adminredaksi