1 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Terkait Kritikan dari Ketua PWI Jatim dan Komunitas Pers, Berikut Statemen Yadi Hendriana

Jakarta, Infodis.id – Belum lama ini pernyataan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana yang meminta media mengutip sumber resmi kepolisian dan menghindari spekulasi, atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, menuai kritikan dari Ketua PWI Jatim dan komunitas pers seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Yadi Hendriana memberikan tanggapan.

Dalam statemen terbaru, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa apa yang disampaikan adalah selip lidah atau slip of the tongue.

“Setelah saya memutar ulang rekaman konprensi Pers Dewan Pers dengan Pengacara Ibu Freddy Sambo di Gedung Dewan Pers pada Jum’at 1 Juli 2022 terkait kasus “Polisi Tembak Polisi”, saya menyadari ada kesalahan menjawab pertanyaan dengan pernyataan saya yang mengungkapkan harus sumber resmi. Pernyataan saya mengenai Dewan Pers Imbau Wartawan hanya menyiarkan dari sumber resmi yang kemudian dimuat berbagai media sebagai sumber kepolisian adalah salah ucap atau “Slip of the Tongue”,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi Infodis, Minggu (24/7/2022).

Yadi menjelaskan, adapun maksud dari ucapan saya adalah sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atau kredibel. Saya sudah sampaikan juga substansi himbauan dewan pers sudah dibacakan sebelum sesi tanya jawab. Atas kesalahan itu, saya menarik kembali ucapan terdahulu dan mohon maaf telah menimbulkan polemik.

“Hal ini sejalan dengan press rilis dari Dewan Pers yang dikeluarkan setelah konprensi pers dan juga mengutip kalimat saya secara betul,” jelasnya.

Diberitakan sbelumnya (baca:Ketua PWI Jatim Pertanyakan Sikap Dewan Pers Terkait Pernyataan Yadi Hendriana), Pernyataan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana yang meminta media mengutip sumber resmi kepolisian dan menghindari spekulasi, atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, memunculkan reaksi dari kalangan komunitas pers.

Pasalnya, lembaga terhormat yang menaungi media massa dan menjadi benteng terakhir bagi media massa dan wartawan itu dinilai telah melakukan kesalahan fatal yang bisa merusak integritas pers. Selain itu bisa merusak kinerja kewartawanan dan merusak lembaga tertinggi pers.

Seperti disampaikan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, yang dengan tegas mempertanyakan sikap Dewan Pers (DP) atas pernyataan Yadi Hendriana.

“Kita harus pertanyakan ke Dewan Pers soal statement Yadi Hendri,” ujar Cak Item panggilan sehari-hari Ketua PWI Jatim, melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi INFODIS, Sabtu (23/7/2022) malam.

Menurut Lutfil Hakim, jangan sampai penyataan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana dibiarkan berkembang di ruang publik tanpa penjelasan resmi dari DP. Semua ini bisa memunculkan berbagai spekulasi.

“Marwah DP akan jatuh,” ujarnya.

Yang sangat dikhawatirkan Lutfil Hakim, jika pernyataan Yadi Hendriana tersebut dimaknai sebagai sikap resmi Dewan Pers, bisa semakin memperburuk kredibilitas Dewan Pers.

“Jangan sampai statement Yadi dianggap oleh Kepolisian RI sebagai pernyataan resmi DP, dan dijadikan rujukan oleh polisi di seluruh tanah air pada praktek keseharian,” tegas pria yang disegani kalangan wartawan di Jawa Timur ini.

Menurut Lutfil Hakim, melokalisir explore sumber informasi hanya kepada satu sumber, bisa bermakna menghalangi kegiatan jurnalistik. Padahal sudah jelas, UU Pers Pasal 18, barang siapa yang menghalangi tugas pers bisa dikenai pidana dua tahun atau denda Rp500 juta.

“Statemen anggota Dewan Pers justru mengkerdilkan kemerdekaan pers, yang notabene sudah dijamin di Pasal 4 UU Pers,” jelas Lutfil Hakim. (isa)

Related posts

Gubernur Khofifah Galakkan Aksi Percepatan Tanam Padi, Upaya Bangun Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

adminredaksi

DPR RI Desak Pemerintah Aktif Lakukan Diplomasi di Timur Tengah, Cegah Perang Dunia III

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Ratusan Peserta Ikuti Webinar FH Unitomo, Angkat Isu Wewenang Notaris

adminredaksi