4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Wabup Malang Lakukan Serah Terima PSU Perumahan di Wilayah Kabupaten Malang

Disamping itu penyerahan PSU ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk membantu dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian dan pengembangan perumahan. Oleh karena itu, setiap pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

“Target penyerahan PSU tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 100 perumahan dan Alhamdulillah progres penyerahan PSU hingga bulan Desember tahun 2021 telah melampaui target tersebut, dengan penyerahan PSU mencapai 103 perumahan, Penyerahan PSU tersebut berupa tanah seluas 842.449 m2 atau senilai 454,9 miliar rupiah,” jelas Wakil Bupati Malang.

Wakil Bupati Malang juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi rekan-rekan pengembang yang tidak hanya sekedar mematuhi peraturan semata melainkan juga memiliki rasa tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur perumahan yang layak huni sebagai bagian dari pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sejahtera.

Related posts

Tips Meraih Akreditasi Unggul ala Prof Bambang Sudibyo

adminredaksi

Pemkot Surabaya Matangkan Penataan Destinasi Wisata Pecinan Kya-kya

adminredaksi

Jatim Inflasi Sebesar 0,69 Persen

adminredaksi