Erik mengimbau kepada masyarakat sekitar agar setelah dilakukan normalisasi ini ikut merawat tanggul kali. Warga dilarang menanami jenis pohon apapun yang menyebabkan tanah tanggul mudah keropos dan longsor saat kali sedang banjir.
“Tanggul tidak boleh ditanami apapun serta tidak boleh dikeruk ke sawah,” tegas Erik Firdaus, dilansir dari bojonegorokab.
Normalisasi kali ingas ini sudah dilakukan DPU SDA Bojonegoro sejak beberapa hari terakhir. Dua ekskavator dikerahkan untuk mengeruk tanah di kanan-kiri tanggul. Pepohan seperti waru, bambu, gempol hingga tanaman pisang yang berada di atas tanggul langsung dirobohkan oleh petugas dengan alat berat.(ina)