Suroso menambahkan, kami berkomitmen untuk memberikan hak-hak yang memang sudah seharusnya diterima oleh para TAD. Intinya, kami ingin semua pihak mematuhi regulasi. Jika sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi, kami yakin baik pengguna jasa maupun karyawan dapat bekerja dengan tenang.
Direktur PDS, Sumargo, juga menambahkan, kami mengapresiasi Pelindo yang mempercayakan penyediaan
tenaga alih daya (TAD) nya kepada PDS. Salah satu isu penting dalam pengelolaan tenaga alih daya adalah kurangnya peningkatan kompetensi dan monitoring TAD karena dikelola oleh banyak vendor TAD, sehingga dengan penetapan PDS sebagai single vendor, pengelolaan TAD terstandar, baik dari sisi operasional, pengupahan, dan kompetensi. Pelindo dapat berkonsentrasi pada bisnis intinya dan PDS dapat fokus untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja TAD. (isa)