2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNIS

Berekspansi, Pelindo Daya Sejahtera Kelola 10.000 Pekerja

Suroso juga memastikan bahwa PDS bekerja dengan transparan dan patuh pada Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Bahkan untuk penandatanganan kontrak PWKT, kami sudah menggunakan aplikasi e-kontrak sejak tahun 2020. Karyawan bisa menandatangani kontrak di mana pun dan kapan pun, sekaligus mengunduh kontrak PKWT mereka sebagai bukti komitmen PDS untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada pekerja,” terangnya.

Digitalisasi proses bisnis PDS juga merupakan salah satu bukti komitmen PDS pada pembangunan yang
berkesinambungan. PDS telah mengembangkan banyak proses digitalisasi mulai website portal pelanggan, job portal, e-rekrutmen, asesmen center online, e-learning, e-arsip, dan lain sebagainya demi peningkatan kualitas SDM yang disediakan. Karyawan PDS yang tersebar di berbagai provinsi tidak menjadi kendala, karena PDS telah memiliki sistem penunjang yang mumpuni.

Konsumsi kertas dalam proses pengurusan administrasi karyawan juga telah mendekati nihil, sebagaimana dibuktikan dengan diperolehnya Silver Awards untuk aplikasi New MyPDS dari PR Indonesia Awards di tahun 2021.

Selain itu, PDS dikenal sebagai salah satu perusahaan yang patuh terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

Predikat ini diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada awal tahun 2022.

Related posts

BUMD Pemkot Surabaya Tak Penuhi Target, Machmud Nilai Ada Yang Janggal

Gubernur Khofifah Lepas Kontingen Jatim ke Ajang POPNAS XVI

SIG Berhasil Uji Coba Rekonstruksi Jalan dengan Metode Rapid Setting, 12 Jam Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

adminredaksi