Jember, Infodis.id – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. mengeluarkan kebijakan berupa layanan kesehatan gratis bagi warga Jember yang tidak mampu.
Ia menuturkan, bagi warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP Jember.
“Apapun keluhannya tetap dilayani asal warga Jember dan layanan kesehatan gratis ini hanya berlaku di fasilitas kesehatan kelas 3 milik Pemkab Jember,” ungkap Bupati Hendy Siswanto usai meresmikan J-Pasti Kueren di Alun-alun Jember, Rabu (1/6/2022).