4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Dana ‘Parkir’ di Bank Jatim Tinggal Rp 5,5 T, Banggar DPRD Jatim akan Minta Data Rinci Status Dana yang Mengendap

Surabaya, Infodis.id – Dana yang ‘parkir’ alias mengendap di Bank Jatim diketahui tinggal Rp 5,5 triliun, terkait hal ini Banggar DPRD Jatim akan meminta data rinci soal status dana milik pemprov Jatim yang diendapkan tersebut.

“Betul, dana yang ngendap di Bank Jatim memang segitu. Itu memang pernah disampaikan Kepala BPKAD Jatim saat rapat Badan Anggaran (Banggar). Tapi nggak ada data yang disajikan, cuma sebut Rp 5,5 triliun saja,” ungkap anggota Banggar DPRD Jatim, Mathur Khusairi, Jumat (12/8/2022) malam.

Menurut rencana, Banggar DPRD Jatim akan meminta data rinci soal status dana milik Pemprov Jatim yang diendapkan tersebut.

“Kita akan minta lagi di rapat berikutnya, setelah nota keuangan Gubernur Jatim,” tegasnya.

Masih terkait dengan dana yang ‘parkir’ tersebut, hingga kini jajaran di bawah pimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu tidak pernah mau terbuka.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, dikonfirmasi sejak Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022), tidak bersedia memberikan pernyataan apapun soal status dana tersebut.

Dengan tidak ada penjelasan dari pengelola keuangan, maka status dana mengendap di Bank Jatim yang tinggal Rp. 5,5 triliun itu makin memunculkan spekulasi liar.

Salah satunya, dana diam di Bank Jatim itu kabarnya sering dipindah-pindah ke sejumlah bank lain (di luar Bank Jatim) dengan nilai pemindahbukuan yang terbilang besar.

“Kita juga sudah dengar itu, kita lagi cari buktinya,” tegas Mathur.

Jika untuk pembangunan dan penyerapan, mengapa dana sebesar itu dibiarkan mengendap dan jenis dana apa yang mengendap itu?

Pemprov Jatim sendiri tidak pernah memberikan penjelasan. Karena itu, dengan adanya keluhan Menkeu RI, Pemprov Jatim harus transparan untuk menjelaskan asal usul dana yang mengendap di Bank Jatim tersebut.

“Selama ini ada kesan menutup-nutupi. Akhirnya banyak penafsiran yang beragam.Karena itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim harus membeberkan realita yang terjadi. Kan BPKAD yang paling ngerti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, (baca:Soal Dana yang ‘Parkir’ di Bank Jatim, Mathur Husairi: Harus Ada Kejelasan Asal Usul Dana yang Ngendap), terdapat dana mengendap di Bank Jatim sebesar 29,82 triliun per Juni 2022. Dana itu merupakan total dana dari seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, melaporkan realisasi penggunaan dana pemerintah daerah (pemda) yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat.

Dalam pemaparan tersebut, Menkeu menyoroti soal dana mengendap pemda di bank yang dinilai masih cukup besar, salah satunya adalah Jawa Timur (Jatim).

Menurut Menkeu, wilayah yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa mencatatkan simpanan pemda tertinggi di Indonesia.

“Kita lihat sekali lagi Jawa Timur selalu yang memegang saldo tertinggi dari sisi dana di BPD-nya (bank pembangunan daerah), yaitu mencapai Rp 29,82 triliun per Juni 2022 untuk seluruh wilayah Jatim,” ujarnya tengah pekan ini saat memberikan keterangan perihal serapan APBN semester I 2022. (isa)

 

Related posts

Gunungapi Marapi Kembali Meletus, Bandara BIM Ditutup Sementara

Perlancar Mobilitas, Pemkab Bojonegoro Bakal Akan Bangun Flyover

adminredaksi

Targetkan Naik Kelas Jadi Negara Maju, Mendag Lutfi Sebut ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

adminredaksi