6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Indonesia Dorong Pengembangan Bioenergi sebagai Langkah Transisi ke Net Zero Emission 2060

Jakarta, infodis.id – Indonesia perlu melakukan upaya lebih intensif untuk memenuhi komitmen Net Zero Emission pada sektor energi pada tahun 2060. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan terobosan-terobosan baru yang didukung oleh semua pihak. Hal ini disoroti dalam webinar dengan tema “Potensi dan Tantangan Pengembangan Bioenergi dalam Kontribusi pada Capaian Target Net Zero Emission 2060” yang diselenggarakan pada Kamis, 9 November 2023, oleh Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Yayasan Bangkit Energi Indonesia Hijau (BENIH).

Webinar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk para ahli dan praktisi di bidang energi. Dalam kesimpulan webinar, Iwan Bento Wijaya, Ketua Dewan PP KMR, menyatakan bahwa pengembangan bioenergi menjadi strategi penting Pemerintah dalam transisi energi untuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Waktu yang tersedia menuju Net Zero Emission 2060 tidaklah lama. Oleh karena itu, perlu upaya maksimal dalam memanfaatkan potensi bioenergi sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” ujar Iwan Bento Wijaya.

Meskipun Indonesia memiliki potensi bioenergi yang besar, pemanfaatannya masih belum optimal. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa potensi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 3.687 GW, termasuk potensi bioenergi. Namun, pemanfaatan potensi bioenergi baru mencapai 0,3%.

Akhmad Hanan, peneliti dari Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), menjelaskan bahwa Indonesia dapat menghasilkan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti biodiesel, bioetanol, biogas, dan biomassa padat dari potensi bioenergi. Namun, dari semua potensi tersebut, baru 0,3% yang dimanfaatkan.

Dari segi regulasi, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan sebagai dasar hukum kebijakan energi nasional. Program kebijakan mandatori biodiesel dianggap sebagai keberhasilan implementasi regulasi pemerintah. “Program Kebijakan Mandatori Biodiesel yang dijalankan sejak 2016 telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengurangan emisi GRK dan peningkatan manfaat ekonomi,” ungkap Akhmad.

Pemanfaatan minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku biodiesel di Indonesia juga menciptakan dampak positif, khususnya bagi petani, karena sekitar 40% perkebunan sawit di Indonesia adalah perkebunan rakyat. Kebijakan mandatori biodiesel telah membuktikan kontribusi besar dalam mengurangi emisi GRK dan meningkatkan ekonomi nasional.(ery)

 

Related posts

Pembangunan Gedung KIHT Bakal Segera Dimulai, Pemkab Probolinggo Siapkan Lahan di Sumberrejo

adminredaksi

PLN Mengajar di Lokasi Terdampak Gempa Cianjur, Kirei:Alhamdulillah, Senang Bisa Belajar Lagi

adminredaksi

Uji Emisi Kendaraan Bakal Dilakukan Rutin