3 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO PENDIDIKAN

Jadi Pelopor dan Penggiat Merdeka Belajar, Dindik Launching BPIKM dan E-KOSP

Surabaya, Infodis.id – Program Merdeka Belajar telah digagas Kemdikbud Ristek sejak setahun terakhir dalam pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Dalam implementasinya, bagi sekolah yang tidak lolos dalam seleksi Sekolah Penggerak yang ditempuh melalui seleksi kepala sekolah, satuan pendidikan bisa mengikuti jalur mandiri.

Ada tiga opsi yang bisa dipilih, mulai dari Mandiri Belajar (IKM1), Mandiri Berubah (IKM2) dan Mandiri Berbagi (IKM3). Selanjutnya, untuk mempercepat informasi dan penyediaan sumber daya pendukung implementasi Kurikulum Merdeka Kemdibud Ristek juga menyediakan platform Merdeka Mengajar (PMM).

Untuk jenjang SMA, sebanyak 1.047 lembaga telah menjadi pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri. Sayangnya, sekolah masih belum memahami teknis pelaksanaan Kurikulum ini. Agar implementasi Kurikulum Merdeka berjalan optimal, maka Dinas Pendidikan Jatim melalui Bidang Pembinaan SMA melaunching Buku Pendamping Implementasi Kurikulum Merdeka (BPIKM).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menuturkan BPIKM memuat tuntunan sekaligus contoh-contoh perangkat Kurikulum Merdeka yang dapat diadopsi dan diadaptasikan oleh Satuan Pendidikan, bahkan dilengkapi video praktik baik pembelajaran terdeferensiasi dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dari berbagai SMA di Jawa Timur.

“Buku ini disusun dengan mengadaptasi berbagai naskah kurikulum merdeka yang disediakan oleh pemerintah, dari paktik baik sekolah penggerak dan praktik baik dari berbagai pelatihan yang telah diselenggarakan sejak kurikulum merdeka dicetuskan sesuai dengan karakteristik dan keberagaman SMA di Jatim,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).

Wahid juga menjabarkan, sekolah bisa memilih Mandiri Belajar, Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Teknisnya, sekolah bisa memilih, Kemdikbud Ristek yang nantinya akan melakukan cek untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan atau karakteristik sekolah.

Penilaian ini juga lewat pertimbangan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Oleh karena itu, berbagai terobosan akan terus dilakukan oleh Jawa Timur melalui Bidang PPSMA

Wahid menyebut, di Jatim sendiri, 1.427 lembaga SMA telah menjadi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Mandiri, salah satu alasanya karena sekolah diberi keluwesan dalam pengembangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing.

Selain pendaftaran secara mandiri, di Jatim sudah ada sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sejak tahun 2021 sehingga saat ini telah memasuki tahun kedua. Sekolah tersebut masuk sebagai sekolah penggerak yang menjadi pilot project dari kurikulum Merdeka (Program Sekolah Penggerak Angkatan 1), sebenar hingga saat ini sudah ada hingga Angkatan 3, namun yang telah terdata adalah Angkatan 1 dan 2 sebanyak 96 SMA Penggerak se Jatim.

Ditambahkan Wahid, adanya BPIKM ini akan mempermudah sekolah dalam memahami teknis dan contoh kepada satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.

“Namun bukan berarti menyeragamkan, sekolah tetap diberi keleluasaan dalam menentukan menetapkan dan mengatur kurikulumnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dindik Jatim, Ety Praweti mengungkapkan secara teknis, dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka ada dua assesmen yang dilakukan sekolah untuk melakukan penilaian pada siswa. Yaitu asessmen formatif dan sumatif.

Pada asesmen formatif, Ety menjelaskan sekolah lebih dulu melakukan diagnostik selama proses pembelajaran untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran, mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, kesulitan siswa serta informasi pengembangan siswa.

Dijelaskan lebih lanjut, jika asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran dikenal dengan asesmen awal atau asesmen diagnostik.

Asesmen ini sangat penting dilakukan guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi siswa yang ada di kelasnya. Sedangkan asesmen formatif yang dilakukan di proses pembelajaran ditujukan akan guru bisa memberi umpan balik, mengetahui sejauh mana siswa yang diajar sudah mampu mengikuti pembelajaran atau belum, bahkan dapat juga untuk mengetahui hambatan yang perlu dialami siswa sehingga sesegera mungkin guru dapat membantunya.

Apabila guru ingin mengetahui capaian tujuan pembelajaran, maka guru dapat melakukan asesmen sumatif. Asesmen ini dilakukan pada satu atau beberapa Tujuan Pembelajaran yang dikenal dengan sumatif lingkup materi dan sumatif akhir semester.

Tentang asesmen formatif Ety mencontohkan, misalnya guru memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep yang telah dipelajari. “Atau kegiatan percobaan yang dilanjutkan diskusi terkait proses dan hasil percobaan,” imbuh dia.

Sedangkan untuk asesmen sumatif penilaian didasarkan pada pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan. Misalnya berupa tes, penugasan, praktik, produk, projek, dan portofolio. Di samping itu, kriteria yang diharapkan berupa penjelasan tentang kemampuan yang telah dicapai siswa, dan tidak disarankan menggunakan penilaian angka.

Hal menarik lain dalam Kurikulum Merdeka ini, tambah Ety jika pada kurikulum sebelumnya ada peminatan sejak bangku kelas 10. Pada Kurikulum Merdeka tidak ada peminatan, yang ada memilih mata pelajaran pilihan di kelas 11 dilanjutkan di kelas 12 dengan mata pelajaran yang difokuskan pada bakat, minat dan untuk kematangan di perguruan tinggi.

Contohnya siswa yang ingin melanjutkan ke PTN dengan jurusan Hubungan International (HI) pada kelas 11 mereka dapat memilih mapel bahasa inggris tingkat lanjutan di samping belajar mapel bahasa inggris di mapel kelompok umum (wajib diikuti semua siswa). Di kelas 11 siswa dapat memilih mapel dari mapel kelompok pilihan sebanyak 4 – 5 mapel yang mendukung jurusan kuliahnya nanti. Maka dari itu, pesan Ety agar guru BK membekali layanan karir siswa sejak di kelas 10 dengan harapan kelas 11 telah mantap dengan mapel pilihannya.

Ety mempertegas lagi, “jadi kelas 10 tidak ada peminatan. Mereka akan ikut mapel pada kelompok mata pelajaran umum yang sifatnya wajib bagi semua siswa, kelas 11 dan 12 mereka belajar mapel dari kelompok mapel umum dan mapel dari kelompok mapel pilihan.

Mapel kelompok pilihan tersebut adalah Fisika, Kimia, Biologi, Matematika tingkat lanjut, Informatika, Sosiologi, Antrologi, Ekonomi, Geografi, Bahasa inggris tingkat lanjut, Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Asing, Prakarya dan Kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia” jelasnya.

Ety melanjutkan, dalam memilih mapel dari kelompok mapel pilihan siswa bisa memilih 4-5 mapel yang linier dengan jurusan yang akan dipilih saat kuliah nanti. Sehingga tidak semua mapel diikuti siswa. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya. Salah satu contohnya jika sebelumnya pada kelas peminatan MIPA siswa belajar seluruh mapel mulai fisika, kimia, biologi, matematika.

“Tapi di Kurikulum Merdeka ini jika siswa ambil jurusan kuliah yang tidak memerluan keempatnya, misalnya tidak memerlukan Fisika, maka mapel fisika ya nggak harus diambil,” terangnya.

Tak hanya itu, siswa juga akan mendapatkan pengalaman belajar kontekstual melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka, yang sering dikenal dengan sebutan P5. Semua hal tersebut tegas Ety telah dilampirkan pada BPIKM. Pesannya, silahkan para guru memanfaatkan BPIKM ini untuk diadopsi dan diadaptasikan sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing. (sam/ina)

 

 

Related posts

Dispendukcapil Lumajang Mulai Kenalkan Identitas Kependudukan Digital Pada Masyarakat

adminredaksi

B-Fest 2022 Bakal Digeber Rabu Malam

adminredaksi

Prospek Menjanjikan, KOL Buka Gerai Pertama di Sidoarjo

adminredaksi