Surabaya, Infodis.id – Terkait dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA dengan ketua Arist Merdeka Sirait dilaporkan di Mapolda Jatim atas dugaan penyebaran informasi bohong, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat menegaskan tak ada sangkut paut.
“Berdasarkan hasil pertemuan Forum Nasional Luar Biasa Perlindungan Anak 2016, penamaan dan penyebutan Komnas PA sudah tidak digunakan lagi. Penamaan organisasi kembali ke penamaan awal tahun 1997, yaitu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia disingkat LPAI,” jelas Ketua Umum LPAI Pusat, Seto Mulyadi, press conference melalui Zoom, Jumat (3/6/2022).
Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, kembali menegaskan bahwa LPAI sama sekali tidak mengakui keberadaan organisasi Komnas PA.
“Karena penamaannya sudah disepakati kembali ke LPAI,” ucap pria berkacamata ini.