Surabaya, infodis.id – Hingga saat ini, status kependudukan dan hak suara menjadi polemik, warga pun khawatir bakal tidak bisa memilih saat Pemilu 2024 mendatang. Karena itu, warga Rusunawa Sumur Welut dan Warugunung curhat ke Calon Legeslatif (Caleg) DPR RI Dapil 1,, Ipong Muchlissoni.
Menurut Ipong mengatakan, permasalahan warga terkait status kependudukan harus ada komunikasi antara warga dengan pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga berharap, warga bisa mendapatkan haknya sebagai pemilih.
“Saya rasa memang harus ada komunikasi antara pihak warga rusun dan pihak terkait, yang bersifat informasi dalam hal ini yakni, pihak kelurahan, kecamatan setempat, dan KPU, karena pemilih harus didasarkan KTP atau domisili”, ujar Ipong saat berdialog dengan warga disalah satu Warung, Jumat, (6/10/2023).
Sementara itu, Argok salah satu pengurus Paguyuban Rusunawa Sumur Welut Surabaya mengatakan, dirinya dan warga penghuni rusun mengeluhkan adanya status kependudukan yang sampai saat ini masih belum jelas.
“Kami warga rusun terutama yang ber KTP Surabaya masih belum mendapatkan alamat tempat tinggal tetap maupun domisili, hal itu disebabkan adanya kurangnya koordinasi antara pengelola rusun dengan instansi terkait dan itu akan berpengaruh dengan pemilu yang akan datang dan berpotensi golput”, ungkap Argok. (joo)