2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Korupsi Uang Mesin ATM, Mantan Pegawai Bank Jatim Dituntut 7,6 Tahun

Surabaya, infodis.id – Terdakwa Obin Saputra S.H., M.H., mantan staf pelayanan nasabah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim Kantor Cabang Utama Surabaya Jalan Basuki Rahmat Nomor 98-104 Surabaya, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda tuntutan JPU Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah S.H, Senin (31/7/2023)

Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi uang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat melakukan perbaikan mesin ATM pada tahun 2020 hingga 2021.

Persidangan dipimpin Majelis Hakim Ketua Halima Umaternate, dan Hakim Anggota Manambus Pasaribu serta Emma Ellyani.

Dari tujuh mesin ATM, terdakwa Obin melakukan aksinya saat cash opname dan tidak membuat berita acara sehingga saldo di ATM tidak diketahui. Terdakwa dinilai telah memperkaya diri sendiri dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar.

JPU Kejari Surabaya Nur Rachmansyah menyatakan terdakwa Obin Saputra, terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

“Sebagai dimana diancam pidana pasal dua ayat satu, juncto pasal 18 undang-undang RI no 31 tahun 1999 juncto undang-undang Ri no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi,” kata Nur Rachmansyah.

JPU Kejari Surabaya menuntut terdakwa Obin Saputra dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan.

“Dengan denda sebesar Rp 300 juta subsidef 6 bulan kurungan. Menyatakan agar terdakwa Obin Saputra membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar,” tambah Nur Rachmansyah.

Jika terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti, maka diganti dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Hakim Ketua Halima Umaternate, memberikan hak terdakwa untuk melakukan pembelaan. Agenda pembacaan pledoi oleh Penasihat Hukum teddakwa akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan (7/8/2023). (njd)

Related posts

Ribuan Siswa di Bojonegoro Terima Insentif K’POB

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Chef Vasa Hotel Ajak Masyarakat Surabaya Buat Menu Makanan Tinggi Protein dari Daun Kelor untuk Cegah Stunting

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Mesin Inovasi Tim KKN ITS Mengakselerasi Pembuatan Pupuk Kandang

adminredaksi