3 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO POLITIK

Moratorium Pinjol Ilegal Diperpanjang, OJK Perkuat Regulasi dan Edukasi

Batam, infodis.id Fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat, terutama di daerah. Dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong OJK untuk memperpanjang moratorium Pinjol ilegal, mengingat masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam jeratan pinjaman ini.

“Kabar baiknya adalah moratorium Pinjol akan terus dilanjutkan. OJK masih mempersiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya,” ujar Puteri.

Menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, Puteri mengingatkan potensi meningkatnya penggunaan Pinjol untuk memenuhi kebutuhan. Ia berharap, tidak ada lagi korban jiwa akibat Pinjol, seperti yang terjadi di dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).

“Kita ingin menyambut bulan puasa dan Lebaran tanpa ada korban Pinjol lagi. Di dapil saya, Pinjol sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” ungkap Puteri.

Menanggapi hal ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memberantas Pinjol ilegal. OJK terus memperkuat regulasi dan edukasi masyarakat terkait literasi keuangan.

“OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak Pinjol ilegal. Kami juga memperkuat regulasi dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas Pinjol ilegal,” ujar Deputi Komisioner OJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas Pinjol sebelum menggunakannya. Masyarakat dapat mengakses situs web OJK atau menghubungi kontak OJK untuk mengetahui daftar Pinjol legal.

Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk menggunakan produk keuangan yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.

“Masyarakat harus cerdas dalam menggunakan produk keuangan. Gunakan produk keuangan yang legal dan sesuai dengan kebutuhan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat dari Pinjol ilegal,” imbau Sardjito.

Pemerintah dan OJK terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya Pinjol ilegal. Namun, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam memerangi Pinjol ilegal.(ery)

Related posts

Tiga Tips Memulai Usaha di Era Digital

Emas Berjangka Merosot Tajam Menyusul Isyarat Kenaikan Suku Bunga

adminredaksi

TikTok Sumber Pencarian Baru Gen Z