Pasuruan, infodis.id – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pasuruan masih banyak yang belum lunas. Dari total 341 desa dan 24 kelurahan, baru 54 desa yang telah melunasi.
Kabid Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Pasuruan, Agung Wara Laksana mengatakan, masih banyaknya desa yang belum melunasi PBB P2 disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor utama adalah tingkat perekonomian warga yang masih rendah, terlebih dampak pasca Pandemi Covid-19 yang cukup lama. Selain itu, kurangnya pemahaman wajib pajak terkait peraturan perundang-undangan, masalah jarak tempat pembayaran yang jauh dari tempat tinggal, dan faktor lainnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPKPD Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan wajib pajak. Selain itu, loket-loket pembayaran juga diperbanyak dengan metode pembayaran non tunai melalui platform digital, operasi sisir, dan lainnya.(ery)