2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PEMERINTAHAN

Pemerintah Segera Berikan Hak Cuti Melahirkan Bagi PNS Pria

Jakarta, infodis.id– Kabar gembira bagi para ASN pria! Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera memberikan hak cuti melahirkan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan atau keguguran.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa RPP tentang Manajemen ASN yang mengatur hak cuti ini tengah dimatangkan dan ditargetkan tuntas pada 30 April 2024.

“Hak cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ungkap Menteri Anas.

Pemberian hak cuti ini merupakan aspirasi banyak pihak dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran anak serta peran ayah dalam pendampingan istri.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP itu menambahkan, pemberian hak cuti tersebut diharapkan meningkatkan kualitas SDM sejak dini.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” terang Anas.

Saat ini, aturan cuti melahirkan hanya diberlakukan bagi ASN perempuan. Sementara cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan belum diatur secara khusus.

“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” kata Anas.

Waktu lama cuti yang akan diberikan masih dibahas bersama stakeholder terkait dan akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Pemberian hak cuti bagi ASN pria ini mengikuti tren di sejumlah negara dan perusahaan multinasional yang telah menerapkan “cuti ayah”.

“Waktu cuti yang diberikan di negara lain bervariasi, mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.” tutup Azwar Anas. (ery)

Related posts

Puluhan Guru SD Ikuti Pelatihan Mengajar Matematika di Unusa

adminredaksi

Kapolres – Dandim 0820 Probolinggo Cek Harga dan Distribusi Migor Curah di Pasar Dringu

adminredaksi

Akses Mudah Layanan JKN di Surabaya Saat Libur Lebaran, Ini Caranya!

Editor: [ Hary Prasodjo ]