4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Illegal dan Minuman Keras

Pasuruan, infodis.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai Pasuruan melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, ratusan ribu gram tembakau iris, dan puluhan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan selama tahun 2023. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan.

Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, serta anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kota dan Kabupaten Pasuruan, turut serta dalam pemusnahan ini. Izin untuk pemusnahan diperoleh dari Menteri Keuangan sesuai surat nomor S274/MK.6/KN.4/2023, tanggal 8 September 2023, dan S16/MK.6/WKN.10/2023.

Barang yang dimusnahkan, yang merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), memiliki nilai sekitar Rp 4.364.471.920, dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 2.213.115.904. Rinciannya mencakup 3.064.576 batang rokok dan 612.330 gram tembakau iris (TIS) dengan potensi penerimaan cukai sebesar Rp 2.208.067.904, serta 63 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 5.048.000.

Hatta Wardana menjelaskan bahwa BMMN yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal atas pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan cukai. Barang ini berasal dari penindakan di Perusahaan Jasa Tapan, dengan jalur peredaran barang dari luar daerah Pasuruan ke luar daerah Pasuruan dilansir pasuruankab.go.id

Selama tahun 2023 hingga 31 Oktober 2023, Bea Cukai Pasuruan telah melakukan 104 penindakan, dengan lima kasus yang telah mencapai tahap penyidikan P21. Hatta Wardana menekankan bahwa kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(ery)

 

 

Related posts

Ribuan warga Jalan Sehat Bersama Eri Cahyadi, Hadirkan Musik Tradisional

Pasar Turi Baru Direncanakan Buka 22 Maret 2022

adminredaksi

Banyuwangi Bentuk Tim Khusus Urai Distribusi Migor

adminredaksi