Adapun sinergi kerja sama ini, kata Wiwiek, bentuknya berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM Surabaya. Antara lain, seragam batik untuk para karyawan serta penyediaan sandal hotel untuk tamu. Selain itu pula, ada makanan, minuman serta amenities atau perlengkapan penunjang kamar hotel yang bisa digunakan.
“Di sisi lain (hotel) juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel,” jelas dia.
Menurut Wiwiek, 46 hotel yang menandatangani NKB itu masih sebagian kecil dari jumlah total sekitar 240 hotel yang ada di Surabaya. Namun, secara bertahap, dia memastikan bahwa pemkot akan bersinergi dengan seluruh hotel yang ada di Kota Surabaya.
“Untuk hotel lain akan kami proses secara bertahap,” pungkasnya.
Adapun ke 46 hotel yang menandatangani NKB tersebut, yakni Hotel Oakwood Hotel And Residence, Hotel Double Tree, Hotel Tunjungan, Hotel Mercure Grand Mirama, Hotel Country Heritage Resort, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Elmi, Hotel Gunawangsa Manyar, Hotel Vasa, Hotel Java Paragon, Hotel Aria Centra Surabaya, Hotel Grand Inna Tunjungan, Hotel Santika Premiere Gubeng, Hotel Arcadia, Hotel Verwood Surabaya, Hotel Crown Prince, Hotel Harris Gubeng, Hotel Ciputra World, Hotel Varna, Hotel Bekizaar dan Hotel G Suites.
Selain itu, ada pula Hotel Garden Palace, Hotel Midtown Residence, Hotel Grand Dafam, Hotel Sahid Surabaya, Hotel Midtown, Aston Inn, Hotel Ibis Surabaya City Center, Hotel Yello, Ibis Budget Diponegoro, Hotel Pop Gubeng, Hotel Narita, Hotel Pesonna, Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Diponegoro, Hotel Istana Permata Ngagel, Istana Permata Dinoyo, Hotel Cleo Business Jemursari, Hotel Max One, Hotel Gunawangsa Merr, Hotel 88 Embong Malang, Hotel V3 (Vini, Vidi, Vici), Hotel Oval, Hotel Grand Surabaya, Deka dan Gold Vitel. (rara/ina)