6 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan MBR

Ia menjelaskan, bahwa program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Ini menjadi tantangan, karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Disisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insya Allah, kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberikan tanggapan, mengenai langkah Pemkot Surabaya mengenai program peningkatan kesejahteraan rakyat atau pengentasan kemiskinan.

Bagi dia, program tersebut telah dimulai dalam berbagai bidang. Diantaranya, pada bidang kesehatan melalui program UHC (Universal Health Coverage), beasiswa pada bidang pendidikan, hingga melakukan kerjasama dengan hotel untuk penggunaan produk UMKM.

Related posts

Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Korupsi Aset Permukiman Transmigran

Pelayanan BFI Mengecewakan, Nasabah: Ruwet!

adminredaksi

Pemkot Malang Gelar Workshop Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama

adminredaksi