Tulungagung, infodis.id – Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung menghentikan penarikan karcis wisata Pantai Sine di Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Kalidawir. Penarikan karcis tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Kapolsek Kalidawir AKP Sudaryanto mengatakan, penarikan karcis di JLS dilakukan karena portal masuk Pantai Sine yang lama berada di luar sebelum masuk JLS. Akibatnya, pengunjung yang melintas padahal tujuan ingin ke JLS dikenakan karcis masuk Pantai Sine.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung dan Pokdarwis. Hasilnya, penarikan karcis masuk Pantai Sine dialihkan setelah JLS dan masyarakat yang melintas ke JLS tidak dikenakan tarif biaya masuk,” kata Sudaryanto, Senin (25/12/2023).
Sudaryanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berwisata dan mengikuti arahan sesuai petunjuk yang tertulis maupun dari petugas.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila ber wisata agar tetap berhati-hati, ikuti arahan sesuai pentunjuk yang tertulis maupun dari Petugas,” tandasnya.(ery)