2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Perum BULOG Apresiasi Satgas Pangan Polda Banten atas Pengungkapan Kasus Mafia Beras

Jakarta, infodis.id – Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap upaya Satgas Pangan Polda Banten dalam mengungkap kasus mafia beras yang melibatkan penyaluran Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso, secara langsung memberikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Rudy Heriyanto, di Kantor Pusat Perum BULOG pada tanggal 18 Oktober.

Kasus pelanggaran yang melibatkan perlindungan konsumen dan persaingan dagang terhadap penyimpangan dan kecurangan dalam distribusi beras di wilayah hukum Polda Banten diungkap pada tanggal 10 Februari 2023 di Serang, Banten. Dalam pengungkapan perkara ini, Polda Banten berhasil menangkap tujuh tersangka dan menyita barang bukti berupa sebanyak 350 ton beras BULOG, termasuk beras yang telah di-repacking maupun beras dengan kemasan BULOG yang masih utuh.

Dalam sambutannya, Budi Waseso mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten atas tindakan tegas dalam pengungkapan tindak pidana mafia beras. Ia menyatakan, “Saat ini, beras memiliki harga yang tinggi, dan BULOG tengah menjalankan penyaluran beras melalui kegiatan operasi pasar SPHP. Di sisi lain, BULOG juga bertugas untuk menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang memungkinkan terjadinya potensi tindak kriminal. Dengan pengungkapan kasus mafia beras ini, diharapkan bisa menjadi contoh dan pencegahan terhadap penyimpangan penggunaan beras oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di wilayah lain.”

Ia juga menambahkan, “Selanjutnya, jika masih ada yang berani mengganggu urusan pangan dan kesejahteraan rakyat, kami akan segera melaporkannya kepada Satgas Pangan, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu palsu terkait beras impor BULOG yang belakangan ini ramai diperbincangkan.”

Kapolda Banten Rudy Heriyanto juga menyatakan komitmen Polda Banten dalam mengungkap kasus tindak pidana mafia beras ini. “Meskipun pelanggaran terhadap perberasan mungkin terjadi di wilayah lain, Alhamdulillah, Polda Banten adalah yang pertama kali mengungkap kasus ini,” tambah Rudy.

Saat ini, BULOG menguasai 1,5 juta ton beras dari dalam dan luar negeri yang akan digunakan untuk stabilisasi harga melalui operasi pasar SPHP dan penyaluran bantuan pangan tahap II. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BULOG sangat mengandalkan dukungan aparat pengawas, khususnya penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.(ery)

 

Related posts

Wapres Imbau Kontestan dan Pendukung Pemilu 2024 Hindari Konflik

Sukses Terapkan ETPD 100 Persen, Bank Jatim Berikan Penghargaan ke Pemkab Ngawi

Gubernur Khofifah Pastikan Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang

adminredaksi