4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Petani dan Buruh Sawit Curhat ke Ketua DPD RI, Koordinator JPSN: Tolong Perhatikan Kami

Jakarta, Infodis.id – Petani dan buruh sawit yang tergabung dalam Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN), mendatangi kantor DPD RI untuk curhat dan mengadukan nasibnya.

Pada kesempatan itu mereka meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membantu menyelamatkan 17 juta petani dan buruh sawit yang sudah tertindas selama 2 bulan terakhir.

Di kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/8/2022), hadir Koordinator JPSN Saoduan Sitorus, Sekjen JPSN Budi Darmansyah dan I Nyoman Suta, salah satu petani sawit asal Provinsi Bangka Belitung.

Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator asal Kalbar, Sukiryanto. Juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Koordinator JPSN, Saoduan Sitorus, mengatakan, curhat dan mengadukan nasib ini karena kondisi petani sawit yang semakin memprihatinkan.

“Kami minta bantuan Ketua DPD RI untuk membantu menyuarakan apa yang sedang kami alami kepada pemerintah, sehingga kami ini diperhatikan dan pemerintah mewujudkannya dalam peraturan yang menguntungkan,” katanya.

Menurut Sitorus, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak Larangan Ekspor Produk Turunan Buah Sawit, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022.

“Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” paparnya.

Sejak pemerintah mencabut larangan ekspor, dikatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani semakin anjlok, dari Rp4000/kg menjadi Rp600/kg.

“Kami makan apa kalau harga TBS segitu. Belum biaya panen, ongkos, juga pupuk dan biaya lain,” katanya.

Harga yang anjlok tersebut, kata Sitorus, akibat pemerintah menggantinya dengan berbagai peraturan yang memperberat beban pelaku pasar, memperlambat dan mempersulit pasar.

“Rantai pasar bukannya pulih tetapi malah lumpuhnya, semakin panjang dan semakin berdampak luas pada pasar global industri sawit. Kami para petani terpaksa harus jual rugi justru di saat harga global sedang membaik,” kelasnya.

Karena itu, JPSN menuntut agar dilakukan normalisasi rantai pasar dengan mencabut DMO-DPO, FO dan pungutan ekspor (PE), menurunkan pajak ekspor atau bea keluar (BK), bubarkan BPDPKS atau huluisasi pungutan BPDPKS berbasis produksi HGU, mandatorikan PTPN sawit untuk penyedia minyak goreng murah dan biodiesel murah.

“Kami juga menuntut penghentian subsidi minyak goreng dan biodiesel dari petani sawit. Kemudian juga perlu diterbitkan peraturan tata cara penghitungan harga TBS petani yang lebih berkeadilan dan berlaku umum untuk seluruh petani sawit tanpa terkecuali, sebagai acuan bagi seluruh petani sawit dan pabrik kelapa sawit,” tutur Sitorus.

Menanggapi hal itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Dia bahkan mengarahkan agar permasalahan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Komite II yang mengurusi bidang perkebunan.

“Saya sepakat bahwa untuk melindungi petani sawit secara keseluruhan, memang seharusnya Pemerintah menerbitkan peraturan yang berlaku umum bagi semua petani dan perusahaan,” tegasnya. (isa)

 

Related posts

UISI Kembangkan Laboratorium Virtual, Mudahkan Mahasiswa Akses Simulasi

adminredaksi

Lembut Manis Milo Kepal

adminredaksi

Penumpang Kereta Api Tidak Wajib Pakai Masker

Editor: [ Iskandar Pribowo ]