3 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Polda Jatim Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp120 Miliar

Surabaya,infodis.id -Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba, Selasa (29/8/2023).

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolda Jatim, untuk Barang Bukti (BB) yang dilakukan pemusnahan pada hari ini, diantaranya, berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 3.888 butir pil ekstasi dengan estimasi senilai Rp 12 miliar.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Ketua MUI Jatim, Kapolrestabes Surabaya, para PJU serta Forkopimda Jatim.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim  Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli – Agustus 2023.

lanjut Kapolda Jatim, polisi berhasil menangkap diduga pelaku sebanyak 15 orang, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni.

Sementara Untuk melakukan pencegahan di tingkat masyarakat Kapolda Jatim telah menginstruksikan Polres Jajaran untuk membuat project kampung bebas narkoba di setiap Polres.

“Jajaran Polres Jatim telah melakukan revitalisasi kampung bebas narkoba dengan pilot project satu desa di setiap Polres. Inilah yang kita harap betul untuk menjadi daya tangkal untuk melawan masalah narkoba,” ujarnya (put)

Related posts

Unusa – Puskesmas Jemursari Gelar Vaksin Booster untuk Sivitas Akademika

adminredaksi

Viral! Ketua PPATK Disebut Tak Lapor ke LHKPN Mobil Puluhan Miliar, Netizen: Patut Disidik!

Patroli Polres Tulungagung Ciptakan Rasa Aman di Tempat Wisata Saat Libur Isra Miraj

Editor: [ Hary Prasodjo ]