Surabaya, infodis.id – Dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun anggaran 2023 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, disebut masih banyak aset pemkot yang belum teregister.
“Ada 8000 sekian aset pemkot teregister dan 5000 sekian yang belum teregister. Jadi di tahun 2024, ada 3000 aset pemkot yang sudah dimasukan dalam proses persertifikatan,” jelas Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023, Camelia Habiba, Kamis (18/4/2024),
Menurutnya, masih banyak aset pemkot yang belum teregister namun dari 8000 itu ada juga yang sudah teregister.
Ia mencontohkan seperti di Surabaya barat dan utara yang ada di wilayah kecamatan kecamatan Kenjeran dan Sidotopo wetan
“Itu banyak lahan-lahan (aset pemkot) masih dikuasai. Bahkan, ada juga lahan aset pemerintah kota di satu salah perkampungan belum teregister. Kami ingin ada inovasi dari BPKAD untuk segera bagaimana menginventarisir aset aset milik pemerintah kota,” ungkap ,” kata Neng Habiba, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menanyakan terkait proses sertifikasi. Dan upaya upaya pemanfaatan aset aset (Pemkot), itu poin poin yang utama.
“3000 aset pemkot, bukan belum disertifikasi, tetapi masih dalam proses. Jadi dari 8000 sekian sudah kami lampaui di angka 5000,” terang Wiwiek Widayati sembari menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan ada 100 yang harus disertifikasi
“Intinya, ketika semua kita ajukan ke BPN dan pasti mereka juga akan cek and ricek. Artinya bisa jadi yang diajukan ke BPN itu mungkin perlu juga dilengkapi dengan data-data dan lain sebagainya. Jadi tidak mudah, tapi kita perlu berproses seperti itu,” pungkasnya. (afp)