Surabaya, infodis.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Komisi B DPRD Surabaya mengadakan rapat bersama Pansus DPRD Kota Surabaya dan BNNK Surabaya, belum ada titik temu.
Wakil Ketua Pansus, John Thamrun, menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait alokasi anggaran untuk korban narkoba.
“Rapat pembahasan tersebut menjadi wadah untuk merumuskan rencana pembiayaan, terutama untuk korban narkoba dari keluarga miskin. John Thamrun mendesak intervensi nyata dari Pemkot Surabaya untuk menangani situasi tersebut, dengan terlibat aktif dalam penanganan korban narkoba, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.”tegas John
John Thamrun menyimpulkan dengan ajakan untuk bersama-sama merumuskan raperda agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.
“Perlu kita pikirkan dan diskusikan bersama dengan mengundang TA nanti bagaimana kita bisa membuat raperda ini sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atas,” pungkas John Thamrun (joo)