2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Belum Ada Titik Temu

Surabaya, infodis.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Komisi B DPRD Surabaya mengadakan rapat bersama Pansus DPRD Kota Surabaya dan BNNK Surabaya, belum ada titik temu.

Wakil Ketua Pansus, John Thamrun, menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait alokasi anggaran untuk korban narkoba.

“Rapat pembahasan tersebut menjadi wadah untuk merumuskan rencana pembiayaan, terutama untuk korban narkoba dari keluarga miskin. John Thamrun mendesak intervensi nyata dari Pemkot Surabaya untuk menangani situasi tersebut, dengan terlibat aktif dalam penanganan korban narkoba, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.”tegas John

John Thamrun menyimpulkan dengan ajakan untuk bersama-sama merumuskan raperda agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

“Perlu kita pikirkan dan diskusikan bersama dengan mengundang TA nanti bagaimana kita bisa membuat raperda ini sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atas,” pungkas John Thamrun (joo)

Related posts

Keluhkan Status Kependudukan dan Hak Suara, Warga Rusunawa Sumur Welut dan Waru Gunung Curhat Ke Caleg DPR RI

Bank Jatim – RSU Brimedika Teken Kerjasama Layanan Kesehatan Pegawai

adminredaksi

DPN “Abah Kita” Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran