2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Ratusan Miras Jenis Arak Diamankan Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo

Situbondo, infodis.id – Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, pada hari Senin (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Samapta AKP Sudpendi menjelaskan bahwa regu patroli mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual miras jenis arak. Regu patroli kemudian menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga berinisial FS (35) di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji.

Setibanya di lokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan di rumah warga yang dilaporkan menjual miras. Petugas patroli menemukan 189 botol miras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus.

“Dari hasil patroli malam ini, kami berhasil mengamankan 189 botol miras dari salah satu warga Desa Mimbaan. Penjual miras didata untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap AKP Sudpendi.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya miras, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.(ery)

Related posts

Jangan Sampai Terlewat, Ada yang Baru di Museum Satwa Jatim Park 2

adminredaksi

Langkah Pemkot Surabaya Stabilkan Harga, Gelontorkan Migor Seharga Rp 14 Ribu

adminredaksi

Novita Hardini: Perempuan Miliki Peran Penting Dalam Membangun Masyarakat di Bidang Sosial dan Kesejahteraan

adminredaksi