3 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Seorang Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo

Jakarta, Infodis.id – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi pada hari Senin(19/6/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa berinisial W yang merupakan Karyawan pada PT Gratindo Dwi Makmur.

Dilanisr dari laman kejaksaan.go.id, Kapuspenkum menjelaskan, satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama WP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” demikian Kapuspenkum. (**/isa)

 

Related posts

Elon Musk Umumkan Fitur Baru X: Video Long-Form di Televisi Pintar

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Anggota Komisi I DPR RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Tambang

Kembali Temukan Pengerjaan Jalan Terlambat, Bupati Hendy: Anda Ngapain Aja!

adminredaksi