30 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO NASIONAL

Soal Dana Pemda Ngendap di Bank, LaNyalla: Jangan Sampai Muncul Anggapan dari Masyarakat Kepala Daerah Mencari Keuntungan

Jakarta, Infodis.id – Terkait dengan dana pemerintah daerah atau (pemda) yang mengendap di bank, dimana nilainya mencapai Rp 220,9 triliun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta daerah mempercepat serapan anggaran

Menurut LaNyalla, uang kas daerah tersebut sebaiknya dioptimalkan untuk percepatan pembangunan, dan pergerakan ekonomi, secara signifikan.

“Penumpukan kas itu berarti belanja daerah kurang optimal, yang berarti pula minimnya serapan dana daerah. Dampak yang lebih parah lagi yaitu tidak adanya pergerakan pembangunan, kegiatan ekonomi dan sosial serta terhentinya pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya, pekan lalu.

Masih kata Senator asal Jawa Timur ini, sebenarnya wajar jika pemda memiliki kas di bank, agar siap berbelanja. Namun, kalau sudah menumpuk, ini yang tidak boleh terjadi. Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi. Mereka harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan.

Menurut LaNyalla, tak bijak kalau menumpuk dana terlalu lama di tengah kondisi seperti ini. Alasannya, jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat bahwa kepala daerah mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran di bank.

LaNyalla menilai, pemda yang kas saldonya menumpuk, menurut catatan Kemenkeu, justru yang memiliki kemampuan fiskal besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Bahkan Jawa Timur mencatatkan pengendapan saldo Rp 29,82 triliun di perbankan. Sejak tahun lalu, Jawa Timur terus menempati peringkat pertama dalam hal penumpukan saldo di bank.

Sementara menurut data di Kementerian Keuangan, mencatat sampai alhir Juni 2022 lalu, saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 220,9 triliun.

Jumlahnya terus naik dari bulan-bulan sebelumnya, yakni Januari 2022 senilai Rp157,97 triliun, Februari Rp183,3 triliun, Maret Rp202,3 triliun, April Rp191,5 triliun, dan Mei 2022 menjadi Rp200,7 triliun.

Diberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, melaporkan realisasi penggunaan dana pemerintah daerah (pemda) yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat.

Dalam pemaparan tersebut, Menkeu menyoroti soal dana mengendap pemda di bank yang dinilai masih cukup besar, salah satunya adalah Jawa Timur (Jatim).

Menurut Menkeu, wilayah yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa mencatatkan simpanan pemda tertinggi di Indonesia.

“Kita lihat sekali lagi Jawa Timur selalu yang memegang saldo tertinggi dari sisi dana di BPD-nya (bank pembangunan daerah), yaitu mencapai Rp 29,82 triliun per Juni 2022 untuk seluruh wilayah Jatim,” ujarnya tengah pekan ini saat memberikan keterangan perihal serapan APBN semester I 2022. (isa)

Related posts

Halal Bihalal, Ketua DPRD Kota Surabaya: Optimalkan Layani Masyarakat

Tingkatkan Capaian, Selama Ramadhan, Banyuwangi Pacu Vaksinasi di Malam Hari

adminredaksi

Pelindo Sambut Kapal Pesiar Seven Seas Mariner dengan Pagelaran Busana dan Pameran Batik