Nganjuk, infodis.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk memasang speed bump di Simpang Empat Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Rabu (13/12/2023).
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di area simpang tersebut.
“Jadi pemasangan speed bump ini sebagai tanda peringatan, agar para pengendara tidak ugal-ugalan atau ngebut saat melintas diarea persimpangan Jl. Gubernur Suryo,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Budi Legowo Rabu (13/12/2023)..
Pemasangan pembatas kecepatan lanjut Budi Legowo, merupakan tindak lanjut hasil dari diskusi forum lalu lintas Kabupaten Nganjuk. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditentukan untuk memasang speed bump tersebut.
“Kami akan lihat perkembangan kurang lebih 3 bulan dengan speed bump ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Anto selaku Ketua RW 01 di Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk merasa bersyukur. Akhirnya, laporan terkait sering terjadinya kecelakaan yang terjadi di simpang empat tersebut ditindak lanjuti dengan pemasangan speed bump oleh Dinas Perhubungan.(ery)