30 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Usai Diperiksa 11 Jam, Dirut LIB Tidak Ditahan

Surabaya, Infodis.id – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjurahan. Usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam ia tidak ditahan oleh polisi.

Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim mulai pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 21. 55 WIB.

“Hari ini kami sudah mendatangi panggilan dari Polda Jawa Timur terkait perkara Tragedi Kanjuruhan. Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi,” ujar Mustofa Abidin, Penasihat Hukum Dirut PT LIB di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).

Mustofa menjelaskan pihaknya juga masih belum melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik terkait keterangan yang disampaikan oleh Akmad Hardian Lukita.

Sedangkan terkait pemanggilan pemeriksaan kembali terhadap Dirut PT LIB dan penahanan Mustofa mengaku masih belum tahu. Itu merupakan kewenangan penyidik. (put)

Related posts

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Kunjungi Fasilitas Pengolahan Limbah Jadi Bahan Bakar Alternatif di SBI Pabrik Narogong

adminredaksi

Pengmas Unusa Berhasil Atasi Krisis Air di Ponpes Addurriyah Nyantren

adminredaksi

Ini Langkah Pemkot Surabaya Cegah Genangan Pusat Kota

adminredaksi