3 Mei 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO DAERAH

Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Pengawasan, Pendataan dan Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

Probolingo, Infodis.id – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak pada pos pantau di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (20/7/2022) di depan Polsek Tegalsiwalan.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selanjutnya, Permentan Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting serta Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimka Tegalsiwalan, Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto dan Petugas Teknis Peternakan Kecamatan. Selain di depan Polsek Tegalsiwalan, kegiatan ini juga digelar di Pos Polisi Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan dan Pos Pantau sebelah PJB Paiton Kecamatan Paiton.

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ternak yang akan menuju pasar hewan Kecamatan Banyuanyar dan pendataan pelaku usaha yang membawa ternak.

“Kita memberikan himbauan, edukasi dan kesempatan hingga tiga kali pada pembawa ternak dengan tujuan pasar hewan yang sama bahwa lalu lintas ternak tetap memakai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan rekomendasi dari daerah tujuan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga hiegine sanitasi ternak dan sarana transportasi yang digunakan,” katanya.

Dari kegiatan tersebut jelas Niko, terdata sampai pukul 14.00 WIB, ada 80 ekor ternak sapi yang masuk ke wilayah pasar hewan Kecamatan Banyuanyar. Terdiri dari 8 (delapan) peternak asal Kabupaten Lumajang, 3 (tiga) dari Kota Probolinggo dan selebihnya dari Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan semuanya masih dalam kondisi sehat belum ditemukan gejala/simptom PMK,” jelasnya.

Menurut Niko, pengawasan, pendataan dan pemeriksaan lalu lintas ternak dilaksanakan hingga larut malam dengan tujuan agar pembawa ternak selalu mencukupi administrasi kesehatan ternak sesuai aturan yang berlaku. Serta memberikan edukasi kepada para pemilik ternak agar selalu menjaga hiegine sanitasi pada saat wabah PMK.

“Apabila dalam pengawasan, pendataan dan pemeriksaan di pos pantau lalu lintas ternak ditemukan hewan sakit maupun ada gejala PMK, maka akan disuruh kembali ke tempat asalnya,” pungkasnya, dilansir dari probolinggokab. (afp)

Related posts

Wali Kota Sutiaji Targetkan 2023 Permasalahan 3 Pasar Selesai

adminredaksi

Banyuwangi Bentuk Tim Khusus Urai Distribusi Migor

adminredaksi

Desa Tukum Terpilih sebagai Nominator Lomba Gotong Royong Terbaik Kabupaten Lumajang 2024

Editor: [ A Fikri Pribowo ]