3 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERISTIWA

Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 12 Jam

Surabaya, Infodis.id – Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno selaku Security Officer Official Arema FC dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC belum ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB, Selasa (11/10/2022).

“Kami sampaikan ke rekan-rekan semua, hari ini (terhadap) dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menambahkan terhadap kedua tersangka Abdul Haris dan Suko Sutrisno telah disampaikan puluhan pertanyaan oleh penyidik dan telah dijawab oleh yang bersangkutan terkait Tragedi Kanjuruhan.

“Tadi pemeriksaan terhadap AH ada sekitar 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Kemudian kepada saudara SS ini ada sekitar 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ungkapnya.

Pekan depan, kata Kombes Dirmanto, penyidik gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, dan Mabes Polri akan bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Kombes Dirmato menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan kembali pekan depan. (put)

 

 

Related posts

Yuk Buka Puasa dengan Ayam Suwir

adminredaksi

Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR Ambulans Pada RSJ Menur

UMKM Harus Naik Kelas, Pemerintah Gelar Kampanye Beli Lokal 12.12