2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Kabupaten Probolinggo Masuk PPKM Level 3

Untuk bisa kembali ke level 2 terang Dewi, vaksinasi untuk dosis umum harus mencapai 60% dan lansia mencapai 50 persen. Selanjutnya kalau untuk target tracing 1 orang positif itu harus ditracing dan diperiksa PCR kontak eratnya minimal 15 orang.

“Selanjutnya, untuk positivity rate itu tidak boleh lebih dari 5% dari jumlah penduduk dan angka kematian. Namun selama bulan Pebruari 2022 ini kita juga telah menambah sekitar 22 orang angka kematian,” terangnya.

Menurut Dewi, untuk pembatasan PPKM Level 3 ini mengikuti aturan dari Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022. Misalnya untuk tempat makan dan supermarket kalau dulu level 2 sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75%. Sekarang sudah dibatasi menjadi 50%.

“Untuk aktifitas masyarakat terkait dengan pariwisata, keagamaan dan kebudayaan itu maksimal 50% dari kapasitas tempat yang tersedia. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kita tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) menteri,” tegasnya.

Related posts

Pasukan Gabungan Siap Amankan Piala Dunia U-17 di Surabaya

Gubernur Khofifah Maknai Peringatan Hardiknas 2022 Sebagai Momentum Pemulihan Pendidikan Pasca Pandemi

adminredaksi

Bupati Hendy: Pelajaran PPKN dan IPS Harus Dapat Diimplementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari

adminredaksi