2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Kasus MSAT, DPP ORSHID Sebut Rekayasa, Berikut Penjelasannya

6. Isu fitnah terhadap Gus Mochammad Subchi Azal Tsani juga dilakukan sejak beliau masih kecil. Fitnah dan rekayasa kemudian dihantamkan lagi tahun 2017 dengan menyiapkan wanita-wanita untuk mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Gus Mochammad Subchi Azal Tsani. Bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi dan pengurus Organisasi di lingkuangan Shiddiqiyyah kemudian melakukan klarifikasi ditambah dengan adanya pengakuan MNK bahwa mereka disuruh EY, ZZ dan TN untuk membuat Fitnah itu. Pada tahun 2019 isu fitnah tersebut dilaporkan ke Polres Jombang hingga muncul status tersangka tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian diviralkan di media massa dan media sosial hingga menjadi berita nasional.

7. Tahun 2019 pihak Polres Jombang melimpahkan berkasnya ke Polda Jawa Timur, dan pihak Polda Jatim yang bekerja mengetahui bahwa ini adalah rekayasa kasus fitnah yang disebabkan adanya konflik internal di Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah. Pihak kepolisian tidak mau diadu dengan Pesantren oleh Segerombolan orang yang memang mau menghancurkan Shiddiqiyyah.

8. Tetapi beberapa oknum terus mengajukan berkas “data dan bukti buatan” ke Kejaksaan. Kejaksaan bekerja secara profesional sehingga berkas yang diajukan itu sudah ditolak 5x oleh Kejaksaan. Karena itu, kasus ini dihentikan ditahun 2019 dihentikan sudah sewajarnya dari P19 harusnya sudah keluar SP3 karena ketidaklayakan kasus ini untuk diajukan ke Kejaksaan.

9. Gerombolan fitnah yang ingin menghancurkan Shiddiqiyyah masih terus bergerak untuk memaksakan kasus ini agar bisa dinaikkan ke P21.

10. Sebab nasib Gus Mochammad Subchi Azal Tsani selama 2019-2021 tidak jelas posisi dan statusnya, maka dilakukanlah Pra-Peradilan untuk kepastian status kasus rekayasa ini.

Related posts

Data Ulang, DPRKKP Surabaya Sudah Verifikasi 50 Persen Penghuni Rusun

adminredaksi

Pecinta Vespa Jangan Sampai Ketinggalan, Vespa Batik Hadir di Surabaya

adminredaksi

Badan Usaha yang Miliki Genset Kelistrikan, Wajib Lengkapi Perizinan

adminredaksi