2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Ketum Kadin Jatim Sebut Penyusunan Strada Vokasi Jadi Tugas Utama Tim TKDV

Surabaya, infodis.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan bahwa penyusunan Strategi Daerah (Strada) pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi tugas utama Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Jagim.

TKDV di Provinsi Jawa Timur dibentuk melalui penetapan SK Gubernur Jatim No. 188/333/KPTS/013/2023 tentang Tim Koordinasi Revitalisasi Pelatihan Vokasi dan Pendidikan Vokasi Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024 serta keberhasilan program KADIN Capacity Development di Jawa Timur.

Hal ini sebagai tindaklanjut amanat Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dimana Pemerintah Daerah bersama Kadin diharapkan dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi un tuk menyiapkan SDM kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Salah satu tugas TKDV dalam pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi diantaranya menyusun perencanaan strategis, kebijakan operasional, dan penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dan potensi di wilayah masing-masing dengan mengacu pada Strategi Nasional Vokasi sebagaimana diatur dalam Permenko PMK NO. 6 Tahun 2022,” terang Adik Dwi Putranto di Surabaya, Jumat (5/4/2024).

Untuk itu, ia sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan lokakarya pendampingan penyusunan Strada Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi melalui pilot project di Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Kegiatan lokakarya tersebut juga dilatarbelakangi oleh pencapaian positif dari program Pengembangan Kapasitas Kadin Jatim. Lokakarya ini sebagai Pilot Project, yang selanjutnya akan dimultiplikasi ke provinsi atau daerah lainnya,” tandas Adik.

Ia menegaskan bahwa, fokus utama dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 adalah mengubah pandangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari orientasi yang selama ini lebih berpusat pada penyediaan (supply driven) menjadi lebih ke kebutuhan pasar kerja (demand driven). Transformasi diperlukan dalam penyelenggaraan PVPV dengan menitikberatkan peran Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDIKA).

Perbaikan dalam ranah pemerintah daerah dalam membangkitkan kembali PVPV dilakukan dengan cara seperti menyusun Rencana Strategis Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV) dengan mengacu pada Stranas Vokasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana strategis daerah sesuai dengan kearifan lokal dalam meningkatkan sumber daya yang kompeten sesuai dengan sektor terkait sehingga akan tercipta SDM yang unggul dan berdaya saing sehingga tingkat pengangguran di Jatim akan terus turun,” ujarnya.

Menurut data BPS Jatim, saat ini jumlah angkatan kerja di Jatim mencapai 23,87 juta angkatan kerja. Sementgara jumlah penduduk bekerja mencapai 22,70 juta. “Tingkat Partisipasi angkatan kerja masih sekitar 72,56%. Masih ada pengangguran sebanyak 1,17 juta orang,” pungkasnya.(smt)

 

 

Related posts

Puluhan Petugas Diterjunkan Tiap Hari untuk Bersihkan Saluran Air

adminredaksi

Kopi Membuat Anda Merasa Lelah? Ini 5 Penyebabnya

realme Bawa Fitur NFC di Smartphone Harga Sejutaan

Editor: [ Iskandar Pribowo ]