Surabaya, infodis.id – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta pemerintah provinsi untuk memaksimalkan keberadaan obat herbal atau tradisional sebagai upaya pencegahan dini terkait kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi E, Artono mengatakan, sudah saatnya pemerintah provinsi memperhatikan nasib para pelaku usaha obat tradisional. Menurutnya, obat herbal dapat menjadi suplemen pendukung dalam pengobatan penyakit, termasuk Covid-19.
“Kami sudah mengesahkan perda obat tradisional dengan harapan para pelaku UMKM obat tradisional di maksimalkan untuk mendatangkan kesejahteraan. Tentunya dengan mencuatnya covid-19 di Jawa Timur bisa menjadi obat untuk pencegahan covid-19,” kata Artono.Jum’at (15/12/2023)
Artono menambahkan, banyak obat herbal yang secara empiris telah digunakan masyarakat dan telah melalui berbagai uji untuk digunakan sebagai imunostimulan. Imunostimulan adalah obat yang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
“Jangan sampai menjadi pandemi, karena sangat berbahaya. Saya minta agar pemberian obat tradisional secara massal perlu dilakukan agar sebaran covid-19 tidak menjadi sebuah pandemi. Kalau diproduksi massal untuk cegah covid-19, tentunya kesejahteraan pelaku UMKM obat tradsional tercapai,” tegas Artono.(ery)