4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Kontrak Telah Diteken, Revitalisasi Terminal Tawang Alun Jember Belum Dimulai

Jember, infodis.id – Kontrak dengan pemenang lelang, PT. Indopenta Bumi Permai telah diteken pada tanggal 9 Februari 2024, namun proyek revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun di Jember, Jawa Timur, yang bersumber dari APBN Tahun 2024, hingga saat ini belum dimulai.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 25,8 Miliar dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jatim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ery Sadewo.

Berdasarkan informasi di laman lpse.dephub.go.id, pekerjaan konstruksi Revitalisasi/Peningkatan Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun, Jember tertera laman lpse.dephub.go.id, kontrak telah ditandatangani pada tanggal 9 Februari 2024.

Menurut Ery Sadewo, proyek tersebut, dilaksanakan kontrak pada 29 Februari 2024. Meskipun penandatanganan kontrak telah dilakukan, tapi pekerjaan tunggu apraisal bangunan yang lama

“Pekerjaan fisik di lapangan belum dimulai. Saat ini, pihak PT. Indopenta Bumi Permai baru melakukan survei di lokasi terminal,” jelasnya Kamis (4/4/2024).

Terkait uang muka proyek yang telah diterima oleh PT. Indopenta Bumi Permai sebesar 20% dari nilai kontrak. Pemberian uang muka ini sesuai dengan ketentuan dalam Perpres PBJP Pasal 29 ayat (1) dan (2). (isa)

 

 

 

Related posts

Desa Aeng Tong-Tong Masuk Kategori 50 Besar ADWI, Gubernur Khofifah: Semoga Raih Juara Nasional

adminredaksi

Merayakan Kebersamaan dan Spiritualitas dalam Ibadah Bulan Purnama di Sidoarjo

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Aplikasi PLN Mobile

adminredaksi