4 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PEMERINTAHAN

Kota Malang Berencana Terbitkan Dua Peraturan Daerah Baru

Berdasarkan perkembangan peraturan tersebut, Pemkot Malang ranperda ini melakuakan penyesuaian terhadap pengaturan pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang nantinya diubah menjadi retribusi pembangunan gedung

“Ranperda ini disususun dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pemungutan retribusi persetujuan pembangunan gedung. Selain itu, kami berharap untuk segera diundangkan sehingga dapat menjadi dasar atau landasan bagi Pemkot Malang untuk menyelenggarakan pemerintahan,” tegas Sutiaji, dilansir dari malangkota.

Kenapa harus ada ranperda baru karena nomenklatur (tata nama) berubah setelah ada perubahan peraturan pemerintah (PP). Maka dilakukan penyesuaian itu dengan tingkat komitmen transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Untuk tiga pilar tata pengelolaan daerah tersebut, pertama transparansi maka harus memberikan keterbukaan kepada semua pihak. Kedua akuntabilitas berarti dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga partisipatif maksudnya akan adanya masukan atau peran serta masyarakat.

Lebih lanjut pengaturan pengelolaan keuangan daerah melalui ranperda keuangan telah menyesuaikan pengaturan pengelolaan daerah. Untuk pengelolaan daerah telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ranperda keuangan daerah diharapkan bisa menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab. Dengan tetap memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Tak kalah pentingnya harus sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan. (afp)

Related posts

Antisipasi Kelangkaan, Disperindag Kabupaten Proobolinggo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

adminredaksi

Antrean Hampir 11.000, Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa

Terima Bantuan Baja Ringan, Pj. Gubernur Adhy Segera Salurkan ke Masyarakat Terdampak Gempa