Surabaya, infodis.id – Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama peserta pemilu, Satpol PP, Polisi, Bawaslu beserta stakeholder terkait membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) pukul 00/00 WIB, Minggu (11/2/2024).
“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu menindaklanjuti kewajiban untuk melakukan koordinasi terkait pembersihan APK di masa tenang,” kata Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, usaia Rakor Pembersihan APK Pemilu Tahun 2024.
Hal yang sama, sambung Gogot, juga sudah kita instruksikan kepada seluruh jajaran kita di level KPU Kabupaten/Kota, PPK hingga level PPS.
“Dini hari ini, tanggal 11 Februari adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye. Harapan kita, alat peraga kampanye itu sudah bersih selama masa tenang, jadi, H-1 sammpai dengan pemungutan suara itu idealnya seluruh wilayah di Jatim sudah bersih dari APK.” punghkasnya. (isa)