2 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO POLITIK

Partai Buruh Tegaskan Tak Akan Berkoalisi dengan Parpol Pendukung UU Cipta Kerja

Jakarta, Infodis.id – Partai Buruh menegaskan tak akan berkoalisi dengan dengan Parpol (Partai politik) yang mendukung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Pemilu 2024.

“Hari ini sudah terbukti dan tanpa basi-basi kami sudah memasukkan judicial review UU Ciptaker ke MK. Jadi tak ada alasan menyatakan bahwa Partai Buruh akan berkoalisi dengan parpol pendukung omnibus law,” tegas Presiden Partai Buruh Said Aqil, Kamis (4/5/2023).

Masih kata Said, langkah mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke MK bukti bahwa sikap Partai Buruh yang menolak keras untuk berkoalisi dengan parpol pendukung UU Cipta Kerja.

“Ini langkah-langkah kami di tengah cemooh karena dianggap berkoalisi dengan partai pendukung UU Cipta kerja,” ujar Said.

Dia melanjutkan, dalam upaya menolak sekaligus mencabut UU Cipta Kerja, Partai Buruh akan terus mengawal proses persidangan di MK. Bahkan, kata Said, mereka siap menggelar aksi demo besar-besaran di sejumlah daerah Tanah Air.

“Kalau kemarin (1 Mei) kan di MK, nanti satu atau dua minggu ke depan, kita akan gelar aksi bergiliran di tingkat provinsi,”katanya.

Kata Said, demo menolak UU Cipta Kerja dipastikan akan berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Demo tersebut melibatkan 30 ribu buruh dan dipusatkan di Gedung Sate. Selanjutnya, demo besar-besaran juga akan ‘singgah’ ke Jakarta.

“Tanggal 20 Mei ada 30 ribu buruh Jawa Barat akan aksi di Gedung Sate, pada 22 Mei ribuan buruh aksi di Balai Kota Jakarta, dan seterusnya di provinsi lainnya,”jelas Said dilansir dari infobanknews.com

Seperti diketahui, ada tujuh parpol yang mendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Di antaranya ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, dua partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada 21 Maret 2023.(**/isa)

Related posts

Kota Surabaya Jadi Tuan Rumah KIMFest 2023

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Indosat Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Konektivitas Kelas Dunia

Komplotan Curanmor Dibekuk, Salah Satu Pelaku Mengaku Butuh Biaya Bersalin

Editor: [ Iskandar Pribowo ]