1 Mei 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PEMERINTAHAN

Pemkab Banyuwangi Perkuat Data hingga Layanan Publik

Banyuwangi, infodis.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berinovasi untuk memperkuat penguatan pemerintahan berbasis digital. Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8/2023).

Peluncuran tersebut, menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan pemerintah berbasis data yang realtime. Sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Digitalisasi Kelurahan sendiri merupakan pengembangan dari program Smart Kampung yang telah lama dikembangkan Banyuwangi. Dalam aplikasi Smart Kampung ini, masyarakat Banyuwangi dapat mengakses berbagai layanan publik.

Seperti halnya pengurusan administasi kependudukan, izin usaha, izin profesi, hingga mendaftar ke puskesmas. Warga juga bisa mendapatkan info terkait pupuk bersubsidi, tagihan PUDAM, tagihan pajak PBB.

“Masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus berbagai keperluannya. Dalam beberapa layanan bahkan tidak harus datang ke kantor,” imbuh Ipuk yang mengaku hal tersebut mengadaptasi layanan publik digital yang dikembangkan di Estonia.

Selain itu, lanjut Ipuk, berbagai data digital yang dikumpulkan dari berbagai kelurahan, puskesmas, sekolah dan instansi lainnya itu, menjadi data base yang terpusat. Dalam situation room dapat diketahui secara presisi perkembangan masyarakat.

“Di sini kita bisa melihat by name by addres berapa jumlah warga miskin ekstrem, balita stunting, demografi penduduk, dan data-data lainnya. Ini akan terus dikembangkan dan dilengkapi dengan data-data lainnya,” terang Ipuk.

Dengan data tersebut, Ipuk berharap, nantinya bisa menjadi rujukan yang konkrit dalam mengambil kebijakan.

“Ke depannya tidak lagi meraba. Tapi, tahu pasti apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Digitalisasi Kelurahan tersebut ke depannya bakal terus dikembangkan. Tidak sebatas di Kecamatan Banyuwangi. Tapi, juga akan menyasar 24 kecamatan lainnya.

“Kami akan lakukan secara bertahap sampai nanti bisa terjangkau semua,” paparnya.

Pelayanan Digitalisasi Kelurahan berbasis Smart Kampung itu diakui oleh Faiz, warga Kelurahan Kebalanan. Ia mengurus surat izin usaha warnetnya cukup dengan aplikasi.

“Gampang mas. Ini ke sini tinggal ngeprint saja. Di rumah tidak ada print,” akunya.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso menyebutkan bahwa aplikasi Smart Kampung bisa didownload melalui perangkat android ataupun IOS.

“Tinggal download lalu daftar saja. Fitur-fiturnya akan terus kami tambahkan,” pungkasnya. (**/isa)

Related posts

Mendagri Minta Kepala Daerah Utamakan Program Pengendalian Covid-19

adminredaksi

Ruko Terbakar, Diduga dari Percikan Api Tambal Ban

adminredaksi

Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Salurkan Bantuan PKH dan BPNT di Pasar Pucang Anom

adminredaksi