Jakarta, infodis.id – Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang berstatus buronan sejak 2022 lalu.
Putra Wibowo ditangkap di luar negeri, namun belum diketahui di negara mana. Ia disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan.
Putra Wibowo merupakan satu dari empat tersangka penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global. Tiga tersangka lainnya, yaitu Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh, dan Rizky Puguh Wibowo, perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
“Polri melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri, sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta,” kata Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Sentot Kunto Wibowo kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yaitu Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading.
Penangkapan Putra Wibowo ini disambut baik oleh para korban penipuan Viral Blast. Mereka berharap, penangkapan ini menjadi awal untuk mengembalikan kerugian mereka.(ery)