Pada kesempatan tersebut pula, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi Bapenda Provinsi Jawa Timur yang pada tahun ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut yakni Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Dimana penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik.
Selain Samsat Kampus, inovasi mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dilakukan Bapenda Jatim melalui sejumlah program. Seperti Samsat Bunda, yang hingga tanggal 3 April 2022, layanan pembayaran melalui jalur Samsat Bunda (Bumdes) telah dimanfaatkan sebanyak 16.982 wajib pajak dengan penerimaan Rp 4,9 Milyar.
Selain itu, juga adalah layanan Samsat OPOP, yang di periode yang sama telah dimanfaatkan sebanyak 1.887 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 657 juta.
Dan total layanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Samsat e Chanel yakni sebanyak 341.823 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 183 Milyar.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tetap kontinyu memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaksanakan pembayaran pajak dengan memberikan Undian Hadiah Tabungan Umroh. Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama Kantor Bersama Samsat Jatim dengan Bank Jatim.