Dalam paparannya, Agus mengatakan, pelayanan di ITS tentunya harus mengikuti asas dan tujuan ombudsman yang ada, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan juga mewujudkan harapan masyarakat.
Dalam perjalanannya, Agus mengungkapkan bahwa ITS sama sekali tidak ada pengaduan terkait layanan publik yang ada.
Hal tersebut juga didukung dengan raihan PLT ITS yang berhasil menduduki peringkat ke-3 terbaik dari seluruh lembaga di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan peringkat teratas di antara perguruan tinggi (PT) dalam penilaian monitoring dan evaluasi layanan publik.
Lebih lanjut, Agus berharap poin-poin urgent dan sakral yang ada pada pedoman layanan publik ini terus diperhatikan secara mendalam. ITS juga perlu melakukan pengujian standar pelayanan yang terdiri dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan, sarana prasarana, hingga pada pelayanan terpadu dan rekognisi.
“Poin itulah yang merupakan kunci integrasi pelayanan guna menghindari maladministrasi yang ada di lingkungan akademik, kampus ITS,” tegasnya mengingatkan. (ina)